KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan sudah mulai bersiap untuk menerbitkan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) di awal tahun 2018 ini. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 19/8/PBI/2017 tentang GPN, pihak yang terhubung dengan GPN wajib mencantumkan logo nasional pada setiap instrumen pembayaran yang diterbitkan. Sebut saja PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang akan meluncurkan kartu berlogo GPN ini dalam waktu dekat. Nantinya untuk transaksi dalam negeri secara non-tunai harus menggunakan sistem gerbang pembayaran ini. Budi Satria, Direktur BTN menjelaskan, persetujuan dari BI untuk pencetakan kartu GPN sudah diterima BTN pada tanggal 5 Maret 2018 dan saat ini sedang dimintakan persetujuan warna desain kartu ke Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Bank BTN akan luncurkan kartu debit berlogo GPN pada Maret 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan sudah mulai bersiap untuk menerbitkan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) di awal tahun 2018 ini. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 19/8/PBI/2017 tentang GPN, pihak yang terhubung dengan GPN wajib mencantumkan logo nasional pada setiap instrumen pembayaran yang diterbitkan. Sebut saja PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang akan meluncurkan kartu berlogo GPN ini dalam waktu dekat. Nantinya untuk transaksi dalam negeri secara non-tunai harus menggunakan sistem gerbang pembayaran ini. Budi Satria, Direktur BTN menjelaskan, persetujuan dari BI untuk pencetakan kartu GPN sudah diterima BTN pada tanggal 5 Maret 2018 dan saat ini sedang dimintakan persetujuan warna desain kartu ke Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).