JAKARTA. Kebijakan pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) memiliki hunian di Indonesia, membuka celah bagi para perbankan untuk menggenjot kredit pemilikan rumah (KPR). Tak terkecuali bagi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, BTN menyatakan siap menyalurkan kredit KPR untuk WNA. Saat ini, BTN masih fokus menyalurkan KPR untuk rumah pertama dan menjalankan program sejuta rumah. "Itu policy system kami. Tapi, jika ada WNA yang minta KPR dan layak serta tidak dilarang pemerintah, maka akan kami layani," ujar Mansyur N. Nasution, Direktur BTN kepada KONTAN, Rabu (20/1).
Bank BTN siap kucurkan KPR untuk WNA
JAKARTA. Kebijakan pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) memiliki hunian di Indonesia, membuka celah bagi para perbankan untuk menggenjot kredit pemilikan rumah (KPR). Tak terkecuali bagi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, BTN menyatakan siap menyalurkan kredit KPR untuk WNA. Saat ini, BTN masih fokus menyalurkan KPR untuk rumah pertama dan menjalankan program sejuta rumah. "Itu policy system kami. Tapi, jika ada WNA yang minta KPR dan layak serta tidak dilarang pemerintah, maka akan kami layani," ujar Mansyur N. Nasution, Direktur BTN kepada KONTAN, Rabu (20/1).