KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh Unit Usaha Syariah (UUS) untuk segera berkonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023. Namun, bukan berarti hal ini mendorong UUS untuk terburu-buru melakukan konversi alias spin off. Ambil contoh, UUS PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) yang memilih untuk mempersiapkan dengan matang rencana pemisahan dengan induk. Hanya saja, Direktur Konsumer dan Syariah Banking BTN Budi Satria menjelaskan rencana spin off memang menjadi salah satu fokus perseroan. Sejauh ini, pihaknya masih menargetkan spin off sebelum tahun 2023. "Rencana spin off masih sesuai rencana semula, bahkan kalau bisa akan kami percepat sesuai dengan arahan Kementerian BUMN," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/12). Menurut Budi, meski Kementerian BUMN mengimbau BTN untuk melakukan spin off, namun tak berarti harus segera.
Bank BTN tak terburu-buru melepas anak usaha syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh Unit Usaha Syariah (UUS) untuk segera berkonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023. Namun, bukan berarti hal ini mendorong UUS untuk terburu-buru melakukan konversi alias spin off. Ambil contoh, UUS PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) yang memilih untuk mempersiapkan dengan matang rencana pemisahan dengan induk. Hanya saja, Direktur Konsumer dan Syariah Banking BTN Budi Satria menjelaskan rencana spin off memang menjadi salah satu fokus perseroan. Sejauh ini, pihaknya masih menargetkan spin off sebelum tahun 2023. "Rencana spin off masih sesuai rencana semula, bahkan kalau bisa akan kami percepat sesuai dengan arahan Kementerian BUMN," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/12). Menurut Budi, meski Kementerian BUMN mengimbau BTN untuk melakukan spin off, namun tak berarti harus segera.