Bank BTN Targetkan Dana Kelolaan Nasabah Prioritas Rp 51,5 Triliun di 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan peningkatan dana kelolaan dan jumlah nasabah prioritas.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, aspek penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) merupakan hal penting bagi perbankan dalam mendukung aktivitas bisnis penyaluran kredit salah satunya penyaluran pembiayaan perumahan.

“Bisnis BTN adalah disektor perumahan maka nasabah prioritas BTN juga telah membantu secara tidak langsung dalam upaya BTN meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (5/2).


Baca Juga: Dapat Dana Segar Rp 4,13 Trliun, Sri Mulyani Tekankan Hal Ini ke Bank BTN

Bank BTN menargetkan kenaikan dana kelolaan BTN Prioritas sebesar 11% menjadi sekitar Rp 51,5 triliun pada tahun 2023. Selain itu, jumlah nasabah BTN Prioritas tahun ini diharapkan naik sebesar 15%.

Direktur Distribution & Funding Bank BTN Jasmin menambahkan, untuk mencapai target tersebut BTN menyiapkan tiga strategi. Pertama, customer acquisition dalam meningkatkan nasabah baru BTN Prioritas dan penetrasi peningkatan dana nasabah eksisting di bawah Rp 500 juta.

Kedua, mengelola dan menekan penurunan balance melalui anti attrition dan loyalty program. Dan ketiga, meningkatkan average product holding yang memberikan solusi lebih kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan nasabah dengan upaya penetrasi cross selling.

“Untuk mendukung tiga strategi inisiatif utama tersebut, BTN Prioritas telah memiliki produk andalan yang sangat diminati nasabah dalam peningkatan dana kelolaan yakni Tabungan BTN Investa dan BTN Bisnis. Selain itu, peningkatan dana kelolaan BTN Prioritas juga berfokus pada solusi investasi dalam mata uang asing dan beberapa produk investasi lainnya dalam bentuk obligasi dan reksadana,” imbuhnya.

Baca Juga: BTN Perkuat Ekosistem untuk Mencapai Target Jadi Bank KPR Terbaik Asean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat