Bank BTPN akan Penuhi Aturan Free Float Sebelum Akhir 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%. Salah satunya adalah PT Bank BTPN Tbk. Bank yang dikendalikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) ini memastikan akan memenuhi aturan tersebut sebelum akhir 2023. 

Dini Herdini, Direktur Kepatuhan BTPN mengatakan terkait pemenuhan aturan, BTPN saat ini sedang melakukan pengalihan saham  treasury atau saham-saham yang dibeli kembali (buybcak) perseroan sebelumnya. 

"Kami masih kekurangan sekitar 1,08% untuk memenuhi ketentuan baru free float tersebut. Masih ada waktu bagi kami untuk persiapkan merefloat saham treasury sampai akhir 2023," kata Dini, Rabu (25/1).


Baca Juga: Bank BTPN Syariah Akan Mengalihkan Saham Treasuri, Ini Penggunaannya

Ia menjelaskan, ketika BTPN merger dengan SMBC Indonesia pada tahun 2019, aturan free float sudah dipenuhi perseroan. Namun, pada tahun 2021 terjadi perubahan aturan dimana saham yang dimiliki direksi dan komisaris serta saham treasury tidak dihitung sebagai free float. 

Dengan aturan baru itu, otomatis jumlah saham perseroan yang beredar di publik menjadi kurang dari 7,5%. 

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang Efek yang dipublikasikan BTPN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2023, struktur pemegang saham BTPN per 31 Desember 2022 terdiri dari SMBC 92,43%, BCA 1,02%, BNI 0,15%, masyarakat 5,27%. Adapun saham treasury mencapai 1,13%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi