Bank BTPN Bayar Bunga Obligasi ke-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) telah melakukan pembayaran bunga obligasi ke-19 untuk Obligasi Berkelanjutan  IV Tahap I Tahun 2019. Di mana, bunga obligasi yang dibayarkan senilai Rp 3,89 miliar.

Dalam keterbukaan informasi (26/8), Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, merinci pokok hutang yang dimiliki BTPN untuk obligasi tersebut senilai Rp 201 miliar. Besaran bunga yang ditetapkan dari obligasi tersebut 7,75%.

Adapun, instrumen surat utang milik BTPN ini memiliki tenor 60 bulan dan akan jatuh tempo pada 26 November 2024. Surat utang tersebut pertama kali diatribusikan pada 26 November 2019.


Baca Juga: Persaingan Makin Berat, Jumlah Nasabah Aktif Bank Digital hanya 20% - 25%

Eneng pun memastikan bahwa dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

Sebagai informasi, per Juni 2024, beban bunga obligasi yang masih harus dibayar BTPN senilai Rp 9,07 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan dari posisi akhir tahun yang senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Ada Rekening Jenius yang Dipakai untuk Judi Online, Begini Antisipasi BTPN

Sementara, total utang obligasi yang dimiliki BTPN senilai Rp 699,57 miliar per Juni 2024. Angka tersebut juga mengalami kenaikan dari posisi akhir 2023 yang hanya senilai Rp 200,56 miliar.

Selanjutnya: Promo Minyak Goreng Indomaret Berakhir 2 Hari Lagi, Ini Promo di Alfamart & Superindo

Menarik Dibaca: 6 Makanan Sehat yang Wajib Dikonsumsi Anak Karena Bantu Tumbuh Kembang Otak-Tulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli