KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BPTS) resmi mendirikan anak usaha, PT BTPN Syariah Ventura. Hal ini berdasarkan akta pendirian nomor 36 pada 21 Oktober 2021 lalu. Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPS Arief Ismail mengatakan, entitas anak itu sudah efektif menjalan usaha setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Perusahaan ini melakukan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan otoritas terkait yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah," kata Arief dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/10).
Baca Juga: BCA dan BNI miliki saham BTPN, begini penjelasan manajemen Arief menambahkan, pembentukan entitas anak tersebut untuk menunjang kegiatan usaha sekaligus menjadi aspirasi perusahaan dalam mewujudkan ekosistem digital di sektor perbankan.