KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin telah berdamai terkait pengendalian saham PT Bank KB Kookmin Tbk. Kookmin sudah sah menjadi pemegang saham pengendali pada bank berkode saham BBKP tersebut setelah gugatan banding Bosowa terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Dengan kesepakatan ini maka rencana Bank Bukopin mengelar rights issue tahun ini. Perseroan berencana menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyak 35,2 miliar saham. Jumlah tersebut melebihi total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh di Bukopin saat ini yakni 32,67 miliar saham. KB Kookmin Bank saat ini menjadi pemegang saham terbesar di KB Bukopin dengan porsi 67%. Sementara Bosowa menggenggam 9,7%, pemerintah dengan porsi 3,18% dan 20,12% sisanya dimiliki publik.
Baca Juga: Lewat OCTO Mobile, CIMB Niaga fasilitasi nasabah berinvestasi reksadana Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, dengan kesepakatan damai yang telah dicapai, Bosowa telah mengakui dan dan menghormati Kookmin sebagai pemegang saham pengendali Bank Bukopin. "Kami sudah sepakat untuk lebih mendahulukan keberlangsungan Bank Bukopin. Oleh karena itu, Bosowa akan memberikan dukungan penuh dalam mendorong pertumbuhan Bank Bukopin," katanya pada Kontan.co.id, Kamis (3/6). Untuk rencana rights issue Bank Bukopin, Bosowa juga akan mengikuti mekanisme yang sudah ada. Rudy bilang, perseroan akan konsisten dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai, termasuk untuk rencana rights issue ini. Rudy tidak menjabarkan secara rinci apakah akan mengeksekusi haknya dalam rights issue tersebut sesuai dengan porsi kepemilikan saham di Bank Bukopin saat ini sebesar 9,7%. Dia hanya mengatakan, fokus Bosowa bukan lagi pada porsi kepemilikan sahamnya tetapi bagaimana membawa Bank Bukopin agar tumbuh.