KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kepemilikan pemeritah dalam dalam saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyusut, menyusul masuknya bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sebagai pengendali di bank dengan kode saham di Bursa Efek Indonesia BBKP. Peraturan Pemerintah Nomor 77/2020 tentang tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada PT Bank Bukopin Tbk tertanggal 29 Desember 2020 lalu, disebutkan kepemilikan pemerintah diBBKP kini menyusut menjadi 3,18%. Dalam pasal 2 aturan yang diteken Presiden Joko Widodo disebutkan bahwa kepemilikan negara menyusut dari sebelumnya 21,73% menjadi hanya 3,18%.
Bank Bukopin (BBKP) dikuasai Kookmin, kepemilikan negara kini tersisa 3,18%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kepemilikan pemeritah dalam dalam saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyusut, menyusul masuknya bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sebagai pengendali di bank dengan kode saham di Bursa Efek Indonesia BBKP. Peraturan Pemerintah Nomor 77/2020 tentang tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru pada PT Bank Bukopin Tbk tertanggal 29 Desember 2020 lalu, disebutkan kepemilikan pemerintah diBBKP kini menyusut menjadi 3,18%. Dalam pasal 2 aturan yang diteken Presiden Joko Widodo disebutkan bahwa kepemilikan negara menyusut dari sebelumnya 21,73% menjadi hanya 3,18%.