KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah. Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat
Bank Bukopin di Aceh dikonversi ke segmen syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah. Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat