Bank Bukopin di Aceh dikonversi ke segmen syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah.

Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat


“Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan berbasis syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (28/1).

Customer Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin dari layanan konvensional ke syariah. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Komisaris Utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar, serta jajaran Muspida Provinsi Aceh, serta manajemen Bank Bukopin dan Bank Syariah Bukopin.

Rivan menjelaskan Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin. Perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak tahun 1988.

Di Aceh Bank Bukopin mengoperasikan 1 kantor cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor kas dan 1 payment point. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut akan terus ditingkatkan oleh Grup Bank Bukopin. Kehadiran Bank Syariah Bukopin merupakan bagian dari komitmen tersebut, lanjutnya.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini

Menurut Rivan, konversi dari layanan konvensional ke syariah juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong tumbuh kembang bisnis keuangan syariah di Tanah Air.

Editor: Tendi Mahadi