KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memiliki sejarah sebagai satu-satunya bank koperasi yang pernah dimiliki Indonesia, Bank Bukopin perlu dipertahankan agar tak jatuh ke tangan asing. Ahli hukum perbankan yang juga bekas Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menuturkan, sejarah Bukopin awalbya berbadan hukum koperasi. Hingga di tahun 1993 berubah badan hukum menjadi PT dan pemerintah menaruh modal sebesar 20%. “Secara historis dialah (Bukopin) satu-satunya bank koperasi yang pernah ada, sekarang tidak ada lagi, jadi kalau lepas ke asing, sayang bener, karena sejarahnya dia didirikan oleh induk-induk koperasi,” kata Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Bank Bukopin harusnya dipertahankan tak jatuh ke asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memiliki sejarah sebagai satu-satunya bank koperasi yang pernah dimiliki Indonesia, Bank Bukopin perlu dipertahankan agar tak jatuh ke tangan asing. Ahli hukum perbankan yang juga bekas Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menuturkan, sejarah Bukopin awalbya berbadan hukum koperasi. Hingga di tahun 1993 berubah badan hukum menjadi PT dan pemerintah menaruh modal sebesar 20%. “Secara historis dialah (Bukopin) satu-satunya bank koperasi yang pernah ada, sekarang tidak ada lagi, jadi kalau lepas ke asing, sayang bener, karena sejarahnya dia didirikan oleh induk-induk koperasi,” kata Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).