JAKARTA. Bank Bukopin memutuskan tidak melaksanakan sisa penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Subordinasi I senilai Rp 500 miliar. Bank Bukopin mengambil keputusan ini, mengingat tingkat permodalan yang masih dianggap mencukupi. Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin, mengatakan selain karena tingkat modal masih cukup, batalnya sisa penerbitan obligasi subordinasi ini karena tingkat harga obligasi masih belum normal. "Sehingga kami tidak akan melakukan aksi korporasi," kata Glen, Jumat (14/3). Bank Bukopin mendapatkan pernyataan efektif atas PUB Obligasi Subordinasi I ini pada 28 Februari 2012. Penerbitan PUB tahap pertama senilai Rp 1,5 triliun pada 7 Maret 2012. Saat itu, Bank Bukopin mengganjar kupon 9,25% untuk obligasi subordinasi bertenor tujuh tahun yang akan jatuh tempo Maret 2019.
Bank Bukopin jaga CAR di 13%-14%
JAKARTA. Bank Bukopin memutuskan tidak melaksanakan sisa penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Subordinasi I senilai Rp 500 miliar. Bank Bukopin mengambil keputusan ini, mengingat tingkat permodalan yang masih dianggap mencukupi. Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin, mengatakan selain karena tingkat modal masih cukup, batalnya sisa penerbitan obligasi subordinasi ini karena tingkat harga obligasi masih belum normal. "Sehingga kami tidak akan melakukan aksi korporasi," kata Glen, Jumat (14/3). Bank Bukopin mendapatkan pernyataan efektif atas PUB Obligasi Subordinasi I ini pada 28 Februari 2012. Penerbitan PUB tahap pertama senilai Rp 1,5 triliun pada 7 Maret 2012. Saat itu, Bank Bukopin mengganjar kupon 9,25% untuk obligasi subordinasi bertenor tujuh tahun yang akan jatuh tempo Maret 2019.