JAKARTA. Menariknya bisnis di bidang pemberangkatan haji mendorong PT Bank Bukopin (BBKP) menjajal keuntungan dari bisnis ini. Kali ini, Bank Bukopin meluncurkan Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Rabu (9/2). Plafon pembiayaan ini antara Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Untuk pembiayaan ini, Bukopin tidak menetapkan bunga. Tapi, debitur dikenai biaya administrasi atau yang dikenal dengan ujroh. Untuk pembiayaan hingga Rp 10 juta, nasabah dikenai ujroh Rp 900 ribu. Plafon pinjaman Rp 10 juta-Rp 15 juta dikenai ujroh Rp 1,35 juta.
Bank Bukopin luncurkan pembiayaan baru untuk keberangkatan haji
JAKARTA. Menariknya bisnis di bidang pemberangkatan haji mendorong PT Bank Bukopin (BBKP) menjajal keuntungan dari bisnis ini. Kali ini, Bank Bukopin meluncurkan Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Rabu (9/2). Plafon pembiayaan ini antara Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Untuk pembiayaan ini, Bukopin tidak menetapkan bunga. Tapi, debitur dikenai biaya administrasi atau yang dikenal dengan ujroh. Untuk pembiayaan hingga Rp 10 juta, nasabah dikenai ujroh Rp 900 ribu. Plafon pinjaman Rp 10 juta-Rp 15 juta dikenai ujroh Rp 1,35 juta.