KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) membentuk gugus tugas good bank, dan bad bank. Ini juga merupakan langkah awal dalam rangka transformasi besar-besaran yang pasca akuisisi oleh KB Kookmin Bank. Direktur Utama Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengatakan, dua satuan tugas tersebut akan bertugas mengklasifikasikan aset perseroan yang direstrukturisasi sekaligus untuk mengambil strategi pemulihan. Adapun sampai September 2020, Bank Bukopin telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 24,5 triliun, dan senilai Rp 18 triliun merupakan imbas dari pandemi.
Bank Bukopin membentuk gugus tugas bad bank, demi memitigasi risiko kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) membentuk gugus tugas good bank, dan bad bank. Ini juga merupakan langkah awal dalam rangka transformasi besar-besaran yang pasca akuisisi oleh KB Kookmin Bank. Direktur Utama Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengatakan, dua satuan tugas tersebut akan bertugas mengklasifikasikan aset perseroan yang direstrukturisasi sekaligus untuk mengambil strategi pemulihan. Adapun sampai September 2020, Bank Bukopin telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 24,5 triliun, dan senilai Rp 18 triliun merupakan imbas dari pandemi.