Bank Bukopin membentuk gugus tugas bad bank, demi memitigasi risiko kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) membentuk gugus tugas good bank, dan bad bank. Ini juga merupakan langkah awal dalam rangka transformasi besar-besaran yang pasca akuisisi oleh KB Kookmin Bank.

Direktur Utama Utama Bank Bukopin RIvan Purwantono mengatakan, dua satuan tugas tersebut akan bertugas mengklasifikasikan aset perseroan yang direstrukturisasi sekaligus untuk mengambil strategi pemulihan.

Adapun sampai September 2020, Bank Bukopin telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 24,5 triliun, dan senilai Rp 18 triliun merupakan imbas dari pandemi.


Recovery ada dua fokus kita, good bank kita lihat yang berisiko minim seperti pension loan, consumer loan, UMKM juga. Sementara di bad bank kita petakan mana yang masih punya potensi kembali bangkit usahanya,” papar Rivan. 

Strategi ini menurut Rivan juga akan membuat perseroan bisa mempertahankan kinerja rentabilitasnya secara berkesinambungan. Misalnya untuk mulai menyesuaikan pemberian stimulus kepada para debitur yang usahanya punya potensi pasca pandemi.

Baca Juga: Sederet bank ini berupaya menambal modal sebelum akhir tahun

Selain itu, desk bad bank juga bakal menyusun strategi penyelesaian kredit, jika pada akhirnya aset tak lagi bisa dipulihkan. Ini memang jadi salah satu pekerjaan berat bagi Bank Bukopin, mengingat sampai September 2020 rasio non performing loan (NPL) gross melonjak tinggi sampai 8,50%.

“Kalau sudah jadi NPL harus segera diselesaikan, dan kami tentu akan petakan segmen apa saja yang banyak masuk bad bank, sehingga ke depan kami bisa mengurangi ekspansi di sana,” sambungnya. 

Mengacu laporan keuangan keuangan Bank Bukopin sampai September 2020, sektor perdagangan dan konstruksi jadi biang keladi meningkatnya kredit macet perseroan. Masing-masing menyumbang Rp 1,153 triliun, dan Rp 629 miliar. Sementara total kredit macetnya mencapai Rp 3,378 triliun.

Guna menekan risiko, Bank Bukopin juga telah menambah pemupukan pencadangan kerugiannya. Sampai September 2020, perseroan telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Rp 3,2 triliun dengan pertumbuhan 157% (ytd). 

“Harapannya dari seluruh portofolio yang direstrukturisasi, sekitar 75%-80% masih bisa kembali normal,” ungkap Rivan.

Selanjutnya: Bank Bukopin sudah restrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 18 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi