Bank Bukopin restrukturisasi kredit bermasalah



JAKARTA. Hingga semester I-2017, PT Bank Bukopin Tbk mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 4,6%. Padahal, setahun sebelumnya, rasio kredit macet ini masih di posisi 3,51%.

Direktur Keuangan Bukopin Eko R. Gindo mengatakan, mayoritas kredit bermasalah perusahaan ini disumbang dari kredit komersial. "Kontribusi kredit komersial mencapai hampir 50% kredit macet. NPL sektor komersial ini 6%," kata Eko, Senin (7/8).

Lebih lanjut, manajemen bank bersandi saham BBKP ini menyatakan, 50% kredit bermasalah tersebut disumbang oleh tiga debitur korporasi. Saat ini, dua debitur sudah masuk dalam proses litigasi dan satu debitur lagi sedang proses restrukturisasi.


Jika dirinci, lanjut Eko, total NPL ketiga debitur tersebut berada di kisaran Rp 1,1 triliun. Sekitar Rp 700 miliar sudah direstrukturisasi, sementara sisanya litigasi. "NPL dari 3,5% sekitar 1,5% itu komersial. Untuk yang direstrukturisasi, kita ada kerjasama operasional, salah satunya dengan investor yang mau masuk," imbuh Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina