KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada dalam fase transformasi dengan komando baru, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tetap menjalankan ketentuan restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Sampai kini, perseroan tercatat telah merestrukturisasi kredit Rp 18 triliun terimbas pandemi, atau setara 73% dari nilai restrukturisasi yang dilakukan perseroan. “Restrukturisasi sebagian besar terdampak pandemi yang mempengaruhi NIM dan CKPN kami. Makanya kami juga sudah menyiapkan pencadangan untuk mitigasinya,” ungkap Direktur Bank Bukopin Shin Seng Hyup dalam paparan daring, Senin (30/11). Ia menambahkan mitigasi risiko kredit memang jadi salah satu fokus KB Kookmin dalam transformasi Bank Bukopin. pencadangan perseroan misalnya sampai September 2020 telah mencapai Rp 3,2 triliun, meningkat 157% (ytd) dibandingkan akhir tahun lalu.
Bank Bukopin sudah restrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada dalam fase transformasi dengan komando baru, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tetap menjalankan ketentuan restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Sampai kini, perseroan tercatat telah merestrukturisasi kredit Rp 18 triliun terimbas pandemi, atau setara 73% dari nilai restrukturisasi yang dilakukan perseroan. “Restrukturisasi sebagian besar terdampak pandemi yang mempengaruhi NIM dan CKPN kami. Makanya kami juga sudah menyiapkan pencadangan untuk mitigasinya,” ungkap Direktur Bank Bukopin Shin Seng Hyup dalam paparan daring, Senin (30/11). Ia menambahkan mitigasi risiko kredit memang jadi salah satu fokus KB Kookmin dalam transformasi Bank Bukopin. pencadangan perseroan misalnya sampai September 2020 telah mencapai Rp 3,2 triliun, meningkat 157% (ytd) dibandingkan akhir tahun lalu.