KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah meminta pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) untuk segera menyetorkan modal pada 10 Juni 2020 lalu. Tanpa memakan waktu lama, investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank pun telah menunjukkan komitmen dengan menyetor dana escrow sebesar US$ 200 juta ke rekening perseroan. Namun, bukan hanya itu. Selain ke para pemegang saham, OJK sebelumnya juga telah meminta bantuan technical assistance bagi BBKP ke PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan juga PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) utamanya terkait likuiditas. Baca Juga: Analis: Bosowa Corporindo kemungkinan besar tak ambil hak dalam rights issue Bukopin
Bank Bukopin: Techincal assistance baru dari Bank BNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah meminta pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) untuk segera menyetorkan modal pada 10 Juni 2020 lalu. Tanpa memakan waktu lama, investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank pun telah menunjukkan komitmen dengan menyetor dana escrow sebesar US$ 200 juta ke rekening perseroan. Namun, bukan hanya itu. Selain ke para pemegang saham, OJK sebelumnya juga telah meminta bantuan technical assistance bagi BBKP ke PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan juga PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) utamanya terkait likuiditas. Baca Juga: Analis: Bosowa Corporindo kemungkinan besar tak ambil hak dalam rights issue Bukopin