JAKARTA. Pada Juni mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib melaporkan kategori sistemik kepada Komisi XI-DPR RI. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, sebelum melaporkan ke DPR, OJK akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menentukan bank berkategori sistemik. Nah, bank-bank ini harus memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 14%. "Nanti setelah tiga bulan akan kami sampaikan," kata Muliaman D. Hadad, Rabu (18/5).
Bank BUKU 1 & 2 khawatir kategori bank sistemik
JAKARTA. Pada Juni mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib melaporkan kategori sistemik kepada Komisi XI-DPR RI. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, sebelum melaporkan ke DPR, OJK akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menentukan bank berkategori sistemik. Nah, bank-bank ini harus memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 14%. "Nanti setelah tiga bulan akan kami sampaikan," kata Muliaman D. Hadad, Rabu (18/5).