KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bumi Arta Tbk (
BNBA) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau
rights issue pada Desember 2021 ini dengan target perolehan dana Rp 621,4 miliar. Perseroan akan menawarkan saham baru sebanyak 462 juta lembar dengan nominal Rp 100 per saham. Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Kamis (2/12), Bank Bumi Arta menetapkan harga pelaksanaan
rights issue Rp 1.345.
Rights issue BNBA ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Desember. Kepemilikan saham BNBA terdiri dari PT Surya Husada Investment sebesar 33,45%, PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib) 24% atau sebanyak 554,4 juta saham, Dana Graha Agung 20,07%, Budiman Kencana Lestari 13,3% dan publik 9%.
Melalui surat pernyataan tertanggal 18 November 2021, Surya Husada Investmen, Ajaib, Dana Graha Agung dan Budi Kencana Lestari akan mengeksekusi
rights issue tersebut sesuai dengan porsi kepemilikan saham masing-masing. Pelaksanaan
rights issue ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun yang batas waktunya ditetapkan pada akhir 2021.
Baca Juga: Saham baru AGRO BANK BCIC BJBR BNBA akan terbit, mana yang bagus dibeli? Manajemen Bank Bumi Arta mengatakan, sebanyak 80% dana rights issue akan digunakan untuk mendukung penyaluran kredit dan 20% sebagai belanja modal untuk pengembangan digital banking. Pengembangan digital banking yang akan dilakukan meliputi pembukaan rekening online, deposito online, pinjaman personal online, kartu kredit, sistem open API guna layanan terintegrasi, dan BIFast guna peningkatan layanan serta peningkatan infrastruktur dan sistem keamanan teknologi informasi untuk menunjang pengembangan
digital banking. Cum date di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 Desember sedangkan di pasar tunai pada 13 Desember.
Adapun ex date di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Desember. Pencatatan di BEI dijadwalkan pada 15 Desember dan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 15-21 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto