Bank BUMN bakal dapat tambahan pinjaman dana



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan pada tahun depan akan menambah pinjaman bilateral dari dua lembaga keuangan China. Hal ini untuk menambah likuiditas bank plat merah, seiring dengan banyaknya proyek infrastruktur yang harus dieksekusi bank BUMN.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, dua lembaga keuangan yang berpotensi menambah pinjaman adalah China Development Bank (CDB) dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC).

Terkait berapa jumlahnya, kementerian masih mengkaji angka pastinya. “Namun dipastikan lebih dari pinjaman yang diambil dari CDB dan ICBC pada tahun ini,” ujar Gatot, Kamis, (8/9).


Gatot mengatakan, terakhir pada Maret 2016, ketika Kementerian BUMN dan perwakilan dari CDB dan ICBC mengadakan pertemuan, dua lembaga keuangan China tersebut memberikan komitmen pinjaman yang bisa diambil sebesar masing-masing US$ 20 miliar atau Rp 263 triliun dengan bunga hampir sama dengan pinjaman sebelumnya.

Direktur Tresuri dan Internasional Bank Negara Indonesia (BNI), Panji Irawan, mengaku pinjaman bilateral dari China mempunyai suku bunga dan syarat paling kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Hal ini karena menurut lembaga keuangan dari China tersebut tidak meminta jaminan dan mempunyai suku bunga dan tenor yang pas dengan kebutuhan Indonesia.

Menurut Direktur Utama BRI Asmawi Syam, syarat pertama adalah tingkat suku bunga, kedua adalah apakah syarat kredit tersebut meringankan atau tidak. “Soalnya ada beberapa negara yang memberikan pinjaman namun harus menggunakan jaminan surat utang yang diterbitkan bank,” ujar Asmawi, Kamis, (8/9).

Terkait dengan berapa kepastian pinjaman bilateral dari CDB dan ICBC yang akan ditarik pada tahun depan, Gatot mengatakan masih akan menunggu realisasi masuknya dana tax amnesty. Yang jelas, menurut Gatot, Kementerian sudah mempunyai daftar beberapa negara lain yang sudah berkomitmen memberikan pinjaman bilateral. Beberapa negara yang dimaksud adalah Inggris, Jepang, German dan Amerika Serikat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini