Bank BUMN dapat suntikan Rp 15 triliun pada 2008



JAKARTA. Pemerintah ternyata juga menyuntik duit ke bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekitar Rp 15 triliun untuk meredam kekeringan likuiditas perbankan. Hanya saja bentuknya bukan suntikan kepada modal melainkan penempatan dana.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono dalam diskusi dan peluncuran buku "Bola Liar Kasus Bank Century", yang ditulis Prayogo Mirhad dan Nurcholis MA Basyari, Selasa (25/3) di Jakarta.

Pernyataan Sigit ini sekaligus membantah dakwaan Jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi


penyelamatan Bank Century dengan tersangka Budi Mulya. Jaksa menyebut bahwa 2008 tidak terjadi krisis ekonomi.

Sigit memaparkan, pada tahun tersebut perbankan mengalami lokuiditas perbankan. "Saya sampaikan saat itu Bank BUMN juga krisis likuiditas. Pemerintah melakukan penempatan dana di BUMN sekitar Rp 15 triliun," katanya.

Sigit juga menyesalkan dalam pemeriksaan kasus penyelamatan Bank Century tidak mendengarkan pendapat bankir. Padahal, bankir sangat merasakan situasi saat itu ada guncangan di industri perbankan.

“Bukti forensiknya saat itu terjadi krisis adalah sampai saat ini batas penjaminan simpanan yang dinaikkan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar belum dicabut," kata Sigit.

Pendapat senada disampaikan ekonom Universitas Gadjah Mada Denni Purbasari. Menurut hasil penelitian yang dia lakukan saat itu, indikator menunjukkan terjadi krisis seperti indikator likuiditas, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan risiko gagal bayar atawa Credit Default Swap (CDS) naik tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan