DENPASAR. Kelompok bank-bank milik negara (Himbara) ditetapkan sebagai bank penyalur bantuan sosial (bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) secara non-tunai. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, hanya empat bank BUMN yang menyanggupi untuk menyalurkan bansos non-tunai tanpa dipungut biaya atau zero cost. Sisanya, calon para penyalur tidak sanggup. "Saat ini, hanya empat bank BUMN yang akan menyalurkan bansos secara non-tunai tanpa pungutan biaya," katanya, Minggu (9/10). Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama empat bank BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) saling membentuk kesepakatan bansos PHK secara non-tunai tanpa biaya pungutan.
Bank BUMN salurkan bansos non-tunai tanpa biaya
DENPASAR. Kelompok bank-bank milik negara (Himbara) ditetapkan sebagai bank penyalur bantuan sosial (bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) secara non-tunai. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, hanya empat bank BUMN yang menyanggupi untuk menyalurkan bansos non-tunai tanpa dipungut biaya atau zero cost. Sisanya, calon para penyalur tidak sanggup. "Saat ini, hanya empat bank BUMN yang akan menyalurkan bansos secara non-tunai tanpa pungutan biaya," katanya, Minggu (9/10). Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama empat bank BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) saling membentuk kesepakatan bansos PHK secara non-tunai tanpa biaya pungutan.