KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menebar dividen interim tahun buku 2020. Bank dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia ini akan menebar dividen Rp 98 per saham. "Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Central Asia (BCA) tanggal 9 April 2020 dan keputusan direksi sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Direksi No. 187/SK/DIR/2020 tanggal 26 November 2020 serta persetujuan dewan komisaris sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 166/SK/KOM/2020 tanggal 27 November 2020, BCA akan membagi dividen interim tunai tahun buku 2020 periode 1 Januari 2020 sampai dengan 30 September 2020," ungkap BCA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/12). Berikut jadwal pembagian dividen BBCA:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Desember 2020
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Desember 2020
- Cum dividen di pasar tunai: 10 Desember 2020
- Ex dividen di pasar tunai: 11 Desember 2020
- Recording date: 10 Desember 2020
- Pembayaran dividen interim: 22 Desember 2020