KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan modal inti. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8). Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa nama calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.
Bank cilik diminati banyak investor asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan modal inti. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8). Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa nama calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.