KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun kini tengah bergegas melakukan aksi penambahan modal. Maklum, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhir tahun bank wajib memenuhi ketentuan modal minimum Rp 1 triliun. Sebelas bank tersebut berasal dari empat bank daerah yaitu: Bank Sulteng, Bank Lampung, Bank Bengkulu, Bank Banten, tiga bank syariah: Bank Bukopin Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Net Indonesia Syariah yang sebelumnya bernama Bank Maybank Syariah. Sisanya empat bank umum swasta yaitu Bank Harda Indonesia, Bank Bisnis Internasional, Bank Fama Internasional, dan Bank Prima Master. Sesuai POJK 12/POJK.03/2020, ketentuan modal minimum ini juga mesti ditingkatkan menjadi Rp 2 triliun tahun depan, dan minimum Rp 3 triliun pada 2022. Makanya, tak cuma BUKU 1, sejumlah BUKU 2 yang modalnya masih d bawah Rp 2 triliun pun sudah mulai mempersiapkan aksi serupa.
Bank cilik mempercepat aksi penambahan modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun kini tengah bergegas melakukan aksi penambahan modal. Maklum, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhir tahun bank wajib memenuhi ketentuan modal minimum Rp 1 triliun. Sebelas bank tersebut berasal dari empat bank daerah yaitu: Bank Sulteng, Bank Lampung, Bank Bengkulu, Bank Banten, tiga bank syariah: Bank Bukopin Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Net Indonesia Syariah yang sebelumnya bernama Bank Maybank Syariah. Sisanya empat bank umum swasta yaitu Bank Harda Indonesia, Bank Bisnis Internasional, Bank Fama Internasional, dan Bank Prima Master. Sesuai POJK 12/POJK.03/2020, ketentuan modal minimum ini juga mesti ditingkatkan menjadi Rp 2 triliun tahun depan, dan minimum Rp 3 triliun pada 2022. Makanya, tak cuma BUKU 1, sejumlah BUKU 2 yang modalnya masih d bawah Rp 2 triliun pun sudah mulai mempersiapkan aksi serupa.