Bank CIMB Niaga benarkan penggeledahan Bareskrim



JAKARTA. ​PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengonfirmasi, pada hari ini, Kamis (11/4) tim dari Bareskrim Polri telah datang ke kantor CIMB Niaga terkait kasus pengaduan nasabah wealth management.

Harsya Denny Suryo, Corporate Secretary Bank CIMB Niaga menjelaskan, kedatangan Bareskrim tersebut untuk memeriksa dokumen asli sebagai bagian pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan pelaporan nasabah bernama Wolly Jonathan terhadap mantan karyawan CIMB Niaga (UA) ke instansi Kepolisian.

“CIMB Niaga mendukung sepenuhnya penyidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib, dan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan,” demikian pernyataan resmi Bank CIMB Niaga melalui Harsya. Perlu diketahui, menurut Harsya, sebelumnya CIMB Niaga telah mengambil tindakan tegas atas mantan karyawan tersebut dengan melakukan pelaporan kepada Pihak Kepolisian atas pemalsuan surat dan dokumen dan telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


“CIMB Niaga menerapkan integritas usaha dan kode etik yang tinggi dalam menjalankan usaha. CIMB Niaga tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun termasuk karyawan,” tegas Harsya. Menurutnya, kepercayaan  nasabah merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh CIMB Niaga. Karenanya, bank yang dikendalikan oleh CIMB Group ini berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan nasabah. 

“Kami akan mengkaji dan meningkatkan sistem pengawasan dan manajemen risiko,” ujarnya.

Perlu diketahui, penggeledahan itu terkait kasus hilangnya dana nasabah wealth management sejumlah Rp 15,6 miliar. Nasabah yang mengadu dananya digelapkan tersebut yaitu Wolly Jonathan dan Rosita, nasabah private banking CIMB Niaga. Keduanya mengaku mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 13,6 miliar dan Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: