Bank daerah berbondong-bondong ajukan penempatan dana pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tujuh bank daerah ditetapkan pemerintah jadi tempat memarkirkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), sejumlah bank daerah lain juga tak mau ketinggalan kesempatan.

Tadi Senin pagi (27/7) pemerintah teken perjanjian kerja sama untuk menempatkan dana kepada empat bank daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Jawa Tengah masing-masing Rp 2 triliun, kemudian PT Bank SulutGo Rp 1 triliun.

Adapun tiga bank daerah lain masih dalam proses verifikasi yaitu PT BPD DIY Rp 1 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT BPD Bali RP 1 triliun.


Baca Juga: Dapat dana pemerintah, bank daerah susun strategi ekspansi

Total ada dana Rp 11,5 triliun yang akan ditempatkan kepada tujuh bank tersebut. Adapun pemerintah mengalokasikan total dana RP 20 triliun untuk ditempatkan kepada bank daerah, sehingga masih akan ada sisa Rp 8,5 triliun dana yang siap ditempatkan ke bank daerah lainnya.

Terkait hal ini, sejumlah bank daerah lain juga telah mengajukan penempatan dana tersebut. “Kami sedang persiapkan untuk proses pengajuan,” kata DIrektur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Antonius Argo Prawiro kepada Kontan.co.id.

Hal senada juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Syahdan Siregar. Ia bilang penempatan dana ini bakal berdampak positif terkait pemulihan ekonomi di daerah-daerah.

Maklum, dana yang ditempatkan memang menjadi disalurkan menjadi kredit oleh bank penerima dana. Tujuannya memang untuk kembali menggairahkan ekonomi, terutama di daerah-daerah selama masa pandemi.

“Kami sekarang sedang mengajukan usulan mengingat belum ada BPD di Sumatera yang dapat penempatan dana,” kata Syahdan.

Baca Juga: Anggota Komisi XI sebut penempatan dana PEN di bank daerah selamatkan ekonomi

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang bank daerah ditargetkan bisa menyalurkan kredit senilai dua kali lipat dari nilai penempatan dana yang diterimanya.

“Tidak ada syarat apa pun, kecuali untuk disalurkan untuk kredit sektor produktif, dan leverage minimum dua kali, misalnya kalau Bank DKI dapat Rp 2 trilun, minimum harus disalurkan menjadi kredit senilai Rp 4 triliun. Dan juga dana tidak boleh untuk beli SBN, atau membeli valas,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto