KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) akhir-akhir ini menjadi sorotan. Ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 menemukan beberapa penyimpangan di operasional bank daerah. Mengutip hasil audit BPK, ada beberapa penyimpangan yang dilakukan. Pertama, penyaluran kredit ke debitur tak layak dan tak sesuai ketentuan. Kedua, BPD tak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Ketiga, adalah proses pemberian penambahan plafon perpanjangan fasilitas kredit ke debitur tidak disertai analisis yang memadai. Keempat, ada BPD yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatiaan dalam mengelola kredit group.
Bank daerah berusaha perbaiki kredit macet dan tata kelola perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) akhir-akhir ini menjadi sorotan. Ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 menemukan beberapa penyimpangan di operasional bank daerah. Mengutip hasil audit BPK, ada beberapa penyimpangan yang dilakukan. Pertama, penyaluran kredit ke debitur tak layak dan tak sesuai ketentuan. Kedua, BPD tak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Ketiga, adalah proses pemberian penambahan plafon perpanjangan fasilitas kredit ke debitur tidak disertai analisis yang memadai. Keempat, ada BPD yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatiaan dalam mengelola kredit group.