KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal mulai meningkatkan modal inti minimum Rp 1 triliun tahun ini, dan secara bertahap ditingkatkan hingga Rp 3 triliun pada 2022 bakal lebih longgar kepada bank daerah. “Rencana tersebut sangat berat bagi BUKU 1, dan BUKU 2. Seharusnya untuk rencana penambahan modal RP 3 triliun diberi waktu minimum 5 tahun hingga 6 tahun. Meskipun buat BPD batas akhir penambahan modal minimum Rp 1 triliun telah disetujui paling lambat 2024,” kata Presiden Direktur PT Bank Maspion Tbk (BMAS) Herman Halim kepada Kontan.co.id, Minggu (19/1). Baca Juga: Dukung Qanun Aceh, BTN konversi empat kantor syariah
Bank daerah dikabarkan dapat kelonggaran dalam ketentuan peningkatan modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal mulai meningkatkan modal inti minimum Rp 1 triliun tahun ini, dan secara bertahap ditingkatkan hingga Rp 3 triliun pada 2022 bakal lebih longgar kepada bank daerah. “Rencana tersebut sangat berat bagi BUKU 1, dan BUKU 2. Seharusnya untuk rencana penambahan modal RP 3 triliun diberi waktu minimum 5 tahun hingga 6 tahun. Meskipun buat BPD batas akhir penambahan modal minimum Rp 1 triliun telah disetujui paling lambat 2024,” kata Presiden Direktur PT Bank Maspion Tbk (BMAS) Herman Halim kepada Kontan.co.id, Minggu (19/1). Baca Juga: Dukung Qanun Aceh, BTN konversi empat kantor syariah