JAKARTA. Sebagian Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih jor-joran membagikan dividen bagi pemegang saham. Strategi permodalan mereka pun dipertanyakan. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau agar dividen yang dibagikan BPD maksimal 30%. Namun imbauan itu ternyata tidak diindahkan. Semisal, BPD Jawa Timur (Bank Jatim) yang tetap mematok dividen 66,5%, meski turun dari periode sebelumnya 73,5%. Walau dari sisi rasio sedikit turun, namun nominal dividen yang dibagikan malah semakin besar, yaitu Rp 624,49 miliar dari sebelumnya Rp 605 miliar.
Bank daerah jor-joran setor dividen
JAKARTA. Sebagian Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih jor-joran membagikan dividen bagi pemegang saham. Strategi permodalan mereka pun dipertanyakan. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau agar dividen yang dibagikan BPD maksimal 30%. Namun imbauan itu ternyata tidak diindahkan. Semisal, BPD Jawa Timur (Bank Jatim) yang tetap mematok dividen 66,5%, meski turun dari periode sebelumnya 73,5%. Walau dari sisi rasio sedikit turun, namun nominal dividen yang dibagikan malah semakin besar, yaitu Rp 624,49 miliar dari sebelumnya Rp 605 miliar.