KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berhasil meningkatkan kualitas asetnya. Per Juni 2021, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) adan ke level 3%. Itu turun dibandingkan kuartal I yang berada di level 3,3% dan juga dari periode yang sama tahun 2020 di level 4,2%. Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana mengatakan, peningkatan kualitas aset tersebut sejalan prosedur pengelolaan risiko yang ketat yang dilakukan perseroan, serta proses collection dan recovery kredit secara disiplin. Untuk mengantisipasi resiko NPL, bank ini sudah mengalokasikan pencadangan 177% terhadap NPL hingga Juni atau senilai Rp 6,7 triliun. Itu meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 117,2%.
Bank Danamon alokasikan pencadangan sebesar 177% hingga Juni 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berhasil meningkatkan kualitas asetnya. Per Juni 2021, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) adan ke level 3%. Itu turun dibandingkan kuartal I yang berada di level 3,3% dan juga dari periode yang sama tahun 2020 di level 4,2%. Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana mengatakan, peningkatan kualitas aset tersebut sejalan prosedur pengelolaan risiko yang ketat yang dilakukan perseroan, serta proses collection dan recovery kredit secara disiplin. Untuk mengantisipasi resiko NPL, bank ini sudah mengalokasikan pencadangan 177% terhadap NPL hingga Juni atau senilai Rp 6,7 triliun. Itu meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 117,2%.