KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2020 sebesar Rp 352,66 miliar atau Rp 36,08 per saham. Keputusan pembagian dividen ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Danamon yang berlangsung pada 30 April 2021. Dividen per saham yang dibagikan dari tahun buku 2020 ini lebih kecil dibandingkan dividen per saham tahun buku 2019 senilai Rp 187,55 per saham. Jumlah keseluruhan dividen tersebut menunjukkan rasio pembayaran dividen 35% dari laba bersih yang Bank Danamon peroleh sepanjang 2020. Sebagai pengingat, pada tahun lalu, laba bersih Bank Danamon merosot 75% secara tahunan. Alhasil, laba bersih Bank Danamon berkurang jauh dari Rp 4,07 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp 1 triliun pada pengujung 2020.
- Cum dividen di pasar reguler & pasar negosiasi: 10 Mei 2021
- Ex dividen di pasar reguler & pasar negosiasi: 11 Mei 2021
- Cum dividen di pasar tunai: 17 Mei 2021
- Ex dividen di pasar tunai: 18 Mei 2021
- Tanggal pencatatan (recording date) yang berhak atas dividen tunai final: 17 Mei 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB
- Pembayaran dividen tunai: 3 Juni 2021