Bank Danamon gandeng DOKU luncurkan D-Wallet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggandeng penyedia layanan uang elektronik server based yaitu PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk membentuk layanan uang elektronik co-branding.

Djamin Nainggolan, Head of Consumer Lending Bank Danamon bilang, ada beberapa fitur unggulan dalam co-branding uang elektronik berbasis aplikasi ini. "Fitur unggulan dalam aplikasi D-Wallet ini adalah tarik tunai, investasi dan pembayaran di AliExpress," kata Djamin ketika ditemui pada saat peluncuran D-Wallet, Selasa (13/3).

Tarik tunai ini bisa dilakukan di beberapa merchant seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson dan Dan+Dan. D-Wallet juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan seperti BPJS dan PDAM.


Uang elektronik ini juga bisa digunakan untuk transfer dana ke pengguna D-Wallet atau nasabah Danamon.

Michellina Triwardhany, Direktur UKM Konsumer, Jaringan Distribusi Bank Danamon mengatakan, uang elektronik berbasis aplikasi ini bisa digunakan untuk pembayaran online maupun offline.

"Transaksi online misalnya belanja melalui e-commerce bagi yang tidak memiliki rekening bank atau kartu kredit," kata Michellina kepada Kontan.co.id, Rabu (12/3).

Dengan adanya aplikasi dompet elektronik ini diharapkan pembelian dan pembayaran elektronik bisa lebih mudah terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening dan kartu debit.

Danamon membagi pengguna D-Wallet menjadi dua kategori yakni reguler dan premium. Untuk reguler maksimal saldo yang bisa dimilik Rp 1 juta dan premium maksimal Rp 10 juta. Untuk reguler pengguna juga tidak bisa transfer dana dan tarik tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat