KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk tetap optimistis mampu menjaga kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah tekanan suku bunga tinggi setelah Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI Rate menjadi 5,50%. Consumer Lending Business Head Bank Danamon, Enriko Sutarto mengatakan rasio non-performing loan (NPL) KPR perseroan hingga Maret 2026 masih berada di kisaran 3% dan dinilai tetap terjaga. Menurutnya, kenaikan suku bunga memang menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati, baik dari sisi permintaan kredit maupun kemampuan bayar debitur.
“Kenaikan suku bunga tentu menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Namun dampaknya akan sangat bergantung pada kondisi pasar secara keseluruhan,” ujar Enriko kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2026). Meski demikian, Danamon menilai kualitas portofolio KPR perseroan hingga saat ini masih relatif stabil seiring penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang disiplin dalam penyaluran kredit.
Baca Juga: Danamon Optimistis Trade Finance Terus Tumbuh Meski Rupiah Tertekan Enriko mengatakan, Danamon terus memperkuat mitigasi risiko melalui proses seleksi kredit yang prudent dan pengelolaan portofolio secara aktif. Perseroan juga memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan bayar nasabah secara menyeluruh, termasuk sensitivitas terhadap perubahan suku bunga. Selain itu, Danamon secara berkala melakukan pemantauan kualitas kredit untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset lebih dini. “Danamon memperkuat pengelolaan portofolio melalui monitoring kualitas kredit secara berkala serta pengelolaan risiko yang disiplin,” katanya. Di tengah tekanan suku bunga tinggi, Danamon masih melihat permintaan KPR tetap cukup baik karena kebutuhan masyarakat terhadap hunian dinilai masih tinggi. Untuk menjaga daya tarik pembiayaan, Danamon terus menawarkan berbagai solusi kredit yang fleksibel, termasuk skema bunga kompetitif di awal tenor serta berbagai program promosi bagi nasabah. Perseroan juga aktif menjalin kerja sama dengan developer dan ekosistem properti guna mendukung penyaluran KPR.
Baca Juga: Integrasi Bank Danamon dengan MUFG Dibahas Lebih Lanjut dengan OJK “Danamon menetapkan target penyaluran kredit yang sejalan dengan target pertumbuhan industri perbankan dengan tetap menjaga kualitas aset,” ujar Enriko. Terkait bunga floating KPR, Danamon mengaku masih melakukan evaluasi di tengah tren kenaikan BI Rate. Perseroan akan memantau perkembangan kondisi pasar dalam satu hingga dua bulan ke depan sebelum mengambil keputusan penyesuaian bunga. Menurut Enriko, keputusan penyesuaian bunga akan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kemampuan bayar nasabah, permintaan pembiayaan properti, kondisi persaingan industri, hingga tingkat biaya dana atau cost of fund bank.
“Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap keputusan terkait penyesuaian suku bunga tetap seimbang dan mempertimbangkan kepentingan nasabah maupun kondisi bisnis secara keseluruhan,” katanya. Ke depan, Danamon optimistis kualitas portofolio KPR masih dapat dijaga hingga akhir 2026 meski tantangan eksternal seperti suku bunga tinggi dan tekanan ekonomi global masih membayangi industri perbankan.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Danamon Tembus 35% Kuartal I-2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News