Bank Danamon manjakan nasabah lewat D-Point



JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berupaya memperkaya layanan bagi nasabah dengan meluncurkan D-Point. Ini adalah layanan satu sistem yang mengintegrasikan point rewards dari beragam aktivitas perbankan yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan poin.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Danamon atas loyalitas nasabah yang melakukan aktivitas perbankan di Danamon, termasuk terkait pendanaan, pembiayaan, serta produk dan jasa layanan lainnya.

“Danamon terus berusaha memberikan layanan terbaiknya bagi Nasabah. D-Point merupakan salah satu cara kami untuk meningkatkan layanan sekaligus sebagai penghargaan kepada nasabah yang setia memilih Danamon dalam melakukan aktivitas perbankan," tutur Direktur Consumer Banking, SME and Branch Network Danamon, Michellina Triwardhany dalam keterangan resmi, Selasa (9/5).


Michellina mengatakan, nasabah dapat mengumpulkan D-Point melalui penggunaan layanan perbankan Danamon, seperti transaksi dengan kartu debit, pencairan KPR, pengajuan kredit untuk bisnis atau usaha, pembelian produk investasi dan asuransi.

Nasabah juga bisa memperoleh poin dengan melakukan aktivitas perbankan melalui e-channel yang dimiliki oleh Danamon, seperti internet banking, mobile banking dan SMS banking. Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan nasabah, semakin banyak pula poin yang dapat dihasilkan.

“Kami harapkan kemudahan dan reward yang ditawarkan dapat dinikmati oleh seluruh nasabah Danamon. Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan, akan semakin banyak lagi poin-poin yang dapat dinikmati oleh para nasabah”," imbuh Michellina.

Nasabah Danamon dapat menukarkan poin yang didapat dengan beragam pilihan hadiah dalam beberapa kategori, seperti travel, non travel, dan voucher.

Sebagai informasi, hingga triwulan I-2017, Bank Danamon mencatatkan penurunan dari segi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), hal tersebut sejalan dengan rencana perseroan untuk mengurangi kebutuhan atas pendanaan.

Tercatat, per 31 Maret 2017, DPK Danamon turun 9,3% secara year on year menjadi Rp 100,7 triliun. Dari total DPK tersebut, rasio dana murah (CASA) tumbuh menjadi 45% setelah pada periode yang sama tahun 2016 sebesar 41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini