Bank Danamon: PPKM Darurat bisa pengaruhi daya beli masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Danamon mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tentu akan membawa dampak terhadap permintaan masyarakat. Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, level pengetatan PPKM Darurat ini sangat mirip dengan rem darurat yang ditarik pada kuartal ketiga 2020.

Sehingga, PPKM Darurat akan berpengaruh pada permintaan. “Pengaruhnya ada ke permintaan dan dengan demikian perubahan harga akan signifikan setelah empat bulan penerapan PPKM Darurat ini,” ujar Wisnu, Kamis (1/7). 

Namun, Wisnu melihat bahwa ada potensi peningkatan harga secara perlahan menjelang akhir tahun 2021. Sebagai tambahan informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan harga (deflasi) sebesar 0,16% mom pada bulan Juni 2021. 


Baca Juga: BKF: Aktivitas bisnis manufaktur mulai dibayangi kecemasan akibat Covid-19

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, turunnya harga secara keseluruhan pada bulan laporan didorong oleh normalisasi harga setelah momen Lebaran pada bulan sebelumnya. “Deflasi yang terjadi pada Juni 2021 ini lebih karena periode pasca-Ramadan dan Idul Fitri. Jadi, sebenarnya kemarin karena ada momen tersebut harga pada bulan Mei 2021 jadi tinggi,” ujar Margo, Kamis (1/7) via video conference. 

Margo kemudian menyebut, ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga dan memberi andil besar pada deflasi Juni 2021. Seperti contohnya cabai merah dengan andil 0,09%, daging ayam ras dengan andil 0,06%, cabai rawit dengan andil 0,04%, dan angkutan udara dengan andil 0,03%. 

Baca Juga: Pengusaha sebut penerapan PPKM darurat tak berdampak pada bertambahnya PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati