KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar terkait sistem penagihan utang para kreditur di P2P Lending kepada debiturnya yang ekstrim santer terdengar akhir-akhir ini. Menanggapi hal ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai salah satu bank yang juga berhubungan dengan debitur menyatakan, Danamon telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Manajemen Risiko Danamon, Dadi Budiana mengatakan, dalam hal penagihan utang kepada debitur baik perorangan atau korporasi, Danamon selalu mengedepankan komunikasi yang humanis, didasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang profesional dan kredibel.
Bank Danamon Sebut Penagihan Utang ke Debitur Harus dengan Cara Humanis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar terkait sistem penagihan utang para kreditur di P2P Lending kepada debiturnya yang ekstrim santer terdengar akhir-akhir ini. Menanggapi hal ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai salah satu bank yang juga berhubungan dengan debitur menyatakan, Danamon telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Manajemen Risiko Danamon, Dadi Budiana mengatakan, dalam hal penagihan utang kepada debitur baik perorangan atau korporasi, Danamon selalu mengedepankan komunikasi yang humanis, didasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang profesional dan kredibel.