Bank Danamon targetkan pembiayaan perumahan syariah capai Rp 300 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia memproyeksikan bisa menghimpun dana ratusan miliar dari Pembiayaan Pemilik Rumah (PPR) Syariah. Produk ini mirip dengan konsep Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tapi memakai prinsip syariah.

Direktur Syariah dan Operasional Bank Danamon Herry Hykmanto berharap, pihaknya bisa mengumpulkan pembiayaan Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar hingga akhir tahun 2018. Nanti, perumahaan syariah ini akan dipasarkan di empat kota seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.

“Mudah-mudahan, kami bisa memenuhi target pembiayaan Rp 200 miliar – Rp 300 miliar akan dicoba dulu sampai bisa. Mudah-mudahan nasabah kami bisa puas dalam pengembangan rumah ini,” kata Herry, Rabu (30/5).

Produk perumahaan syariah menyasar nasabah tetap Bank Danamon ataupun di luar itu. Kategori nasabah produk ini, yaitu orang-orang yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal utama, tapi tetap mempertimbangkan angsuran ringan dan tetap menggunakan skema pembayaran syariah.

Danamon menargetkan pengguna perumahan syariah ini bisa mencapai 400 – 500 orang hingga akhir tahun.

PPR Syariah merupakan produk pembiayaan perumahan berakad syariah yang menggunakan akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik atau sewa beli. Dengan skema ini, nasabah dapat memiliki hunian atau tempat tinggal dengan sistem sewa beli yang diakhiri dengan perpindahan hak milik melalui jual beli atau hibah di akhir masa sewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati