KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menunjuk Wenny Ayupramesti Y sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Audit Internal menggantikan Yenny Linardi yang memasuki masa pensiun. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (16/9/2026), pengangkatan Wenny Ayupramesti Y sebagai Plt Kepala Unit Audit Internal berlaku efektif sejak 16 September 2026. “Perseroan memberitahukan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Audit Internal yang efektif tanggal 16 September 2026,” tulis manajemen Bank Danamon dalam keterbukaan informasi tersebut.
Bank Danamon Tunjuk Wenny Ayupramesti sebagai Plt Kepala Audit Internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menunjuk Wenny Ayupramesti Y sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Audit Internal menggantikan Yenny Linardi yang memasuki masa pensiun. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (16/9/2026), pengangkatan Wenny Ayupramesti Y sebagai Plt Kepala Unit Audit Internal berlaku efektif sejak 16 September 2026. “Perseroan memberitahukan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Audit Internal yang efektif tanggal 16 September 2026,” tulis manajemen Bank Danamon dalam keterbukaan informasi tersebut.
TAG: