KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara terkait beredarnya laporan Financial Crime Cnhancement Network (FinCEN) yang menjabarkan ada 19 bank tanah air yang diduga menjadi sarana lalu lintas uang haram. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bilang sejauh ini perbankan nasional cukup patuh untuk melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan. “Berdasarkan kumulatif Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), sampai April 2020, pelapor paling banyak berasal dari bank,” katanya kepada Kontan.co.id. Meski tak merinci jumlahnya, Anto bilang hal tersebut mengindikasikan industri perbankan telah mematuhi ketentuan terkait program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT).
Bank di Indonesia masuk dalam laporan FinCEN, OJK: Perbankan Indonesia taat aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara terkait beredarnya laporan Financial Crime Cnhancement Network (FinCEN) yang menjabarkan ada 19 bank tanah air yang diduga menjadi sarana lalu lintas uang haram. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bilang sejauh ini perbankan nasional cukup patuh untuk melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan. “Berdasarkan kumulatif Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), sampai April 2020, pelapor paling banyak berasal dari bank,” katanya kepada Kontan.co.id. Meski tak merinci jumlahnya, Anto bilang hal tersebut mengindikasikan industri perbankan telah mematuhi ketentuan terkait program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT).