Bank Dinar gaet Sinar Mas untuk jaminan asuransi



JAKARTA. PT Bank Dinar Indonesia menggaet PT Asuransi Sinar Mas untuk kerja sama dalam hal jaminan asuransi bagi para nasabah Bank Dinar. Kerja sama untuk memfasilitasi asuransi debitur, meliputi penjaminan bank garansi, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, cash in safe dan cash in transit.

"Perjanjian mencakup jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), jaminan pemeliharaan (maintenance bond) serta jaminan pembayaran (payment bond)," ujar Hendra saat penandatanganan kerja sama tersebut di Plaza Sinar Mas, Rabu (4/9).

Hendra menambahkan, penjaminan tentunya melalui proses analisa proyek dan laporan keuangan secara tuntas. Namun ia enggan menjelaskan berapa premi yang dibayarkan dalam kerja sama ini.


Dia hanya menjelaskan, penjaminan bank garansi merupakan layanan yang diberikan kontraktor dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek. "Jadi ketika kontraktor (principal) mengalami kegagalan maka kerugian pemberi proyek (obligee) akan ditutup oleh Asuransi Sinar Mas dan Bank Dinar," ujar Hendra.

Di tempat yang sama, Howen Widjaja menjelaskan, pengembangan produk penjaminan dan perluasan kerja sama dengan Bank Dinar dapat memperluas jangkauan layanan Asuransi Sinar Mas ke masyarakat. "Kami berharap agar kerja sama penjaminan sebesar 85% dari nilai bank garansi yang diterbitkan ini dapat berjalan lancar dan terus berlanjut pada jenis asuransi lainnya," ujar Howen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri