KONTAN.CO.ID - PT Bank Dinar Indonesia Tbk (Bank Dinar) telah mengantongi izin untuk menerbitkan produk baru kartu debit. Izin ini diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No S-21/PB.312/2017 tentang penerbitan kartu debit Bank Dinar. Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie bilang, bank sudah memasukkan permohonan izin sejak 2 Mei 2016. "Dengan surat no 199/DIR.BDI/V/2016," tulis Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9).
Bank Dinar terbitkan kartu debit anyar
KONTAN.CO.ID - PT Bank Dinar Indonesia Tbk (Bank Dinar) telah mengantongi izin untuk menerbitkan produk baru kartu debit. Izin ini diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No S-21/PB.312/2017 tentang penerbitan kartu debit Bank Dinar. Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie bilang, bank sudah memasukkan permohonan izin sejak 2 Mei 2016. "Dengan surat no 199/DIR.BDI/V/2016," tulis Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9).