Bank DKI & BTPN Syariah raih modal baru



JAKARTA. Kendati permintaan kredit lesu, perbankan tak ragu untuk terus memupuk modal. Demi memperkuat permodalan, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN)  Syariah dan Bank DKI menyiapkan dana hingga triliunan rupiah.

Agar mampu menggeber ekspansi kencang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menyuntikkan modal segar sebesar Rp 7 triliun kepada Bank DKI. Dana jumbo ini bakal diberikan secara bertahap.

Langkah ini merupakan bagian dari ambisi Pemprov DKI mendongkrak posisi Bank DKI agar naik kelas ke bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun pada tahun 2017-2018. "Saat ini direksi Bank DKI masih melakukan perhitungan kebutuhan modal," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (22/6).


Menurut Ahok, berdasarkan aturan yang berlaku, Pemprov DKI selaku pemegang saham maksimal bisa menyuntikkan modal sebesar Rp 10,5 triliun. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengucurkan dana sekitar Rp 3 triliun atau masih tersisa Rp 7 triliun lagi.  "Kami menginginkan agar Bank DKI menjadi bank BUKU IV dan go public melalui penawaran umum saham perdana (IPO)," tandas Ahok.

Berdasarkan laporan keuangan Bank DKI, modal inti mencapai Rp 4,01 triliun per akhir Maret 2015. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 44,76% secara tahunan (year on year/yoy) atau dari posisi Rp 2,77 triliun. Bank DKI kini masih termasuk kelompok bank BUKU II.

Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tak mau ketinggalan. Bank spesialis pensiunan ini baru saja menyuntikkan dana segar kepada anak usahanya, yaitu BTPN Syariah.

Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan, BTPN telah menggelontorkan dana mencapai Rp 112 miliar atau setara dengan 70% kebutuhan keseluruhan penambahan modal yang sebesar Rp 160 miliar. Nantinya, 30% lagi atau Rp 48 miliar, berasal dari PT Triputra Persada Rahmat (TPR).

Dengan penambahan modal tersebut, modal inti BTPN Syariah mencapai Rp 1,5 triliun atau masuk kategori bank BUKU II. "Dengan suntikan dana ini, komposisi pemegang saham tidak berubah dan BTPN Syariah bisa naik menjadi BUKU II," jelas Anika.

Anika menambahkan, kenaikan kelas membuat BTPN Syariah leluasa menambah produk dan aktivitas transaksi perbankan. Misal, tahun ini BTPN Syariah akan menggarap bisnis layanan perbankan tanpa kantor atau populer disebut Laku Pandai. Dari sisi pembiayaan, BTPN Syariah menyasar sektor produktif mikro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto