KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Kali ini pembobolan terjadi di Bank DKI senilai Rp 32 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan senilai Rp 32 miliar ke polisi (Polda Metro Jaya). Maklum, para terduga adalah 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diduga berhasil membobol Bank DKI Jakarta senilai Rp 32 miliar. Anies mengaku telah membebastugaskan para Satpol PP tersebut agar proses hukum berjalan tanpa mengalami kendala.
Bank DKI dibobol Rp 32 miliar oleh Satpol PP, berikut modusnya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Kali ini pembobolan terjadi di Bank DKI senilai Rp 32 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan senilai Rp 32 miliar ke polisi (Polda Metro Jaya). Maklum, para terduga adalah 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diduga berhasil membobol Bank DKI Jakarta senilai Rp 32 miliar. Anies mengaku telah membebastugaskan para Satpol PP tersebut agar proses hukum berjalan tanpa mengalami kendala.