KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) Bank DKI menggandeng Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren. Keduanya telah menekan nota kesepahaman kerjasama pada 23 Oktober 2023 lalu, bersamaan dengan perayaan Hari Santri. Direktur Teknologi dan Operasional, merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan upaya Bank DKI mengoptimalkan layanan perbankan syariah dengan membangun kerjasama antar lembaga.
”Kolaborasi dengan Hebitren Provinsi DKI Jakarta ini merupakan bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (3/11). Ruang lingkup kerjasama antara Bank DKI dengan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah, dimana Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Baca Juga: Perbankan Semakin Gencar Kucurkan Kredit Hijau, Ini Jawaranya Selain itu, juga meliputi pengembangan Lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), Serta Kerjasama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hebitren merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren, dengan 110 Pondok Pesantren sebagai anggotanya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan Syariah, salah satunya dengan mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM), sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah. Bank DKI juga menghadirkan kemudahan berbagai layanan perbankan syariah secara digital, yakni melalui Super Apps JakOne Mobile mulai dari fitur pembukaan rekening tabungan, dan deposito iB. "Selanjutnya, pengguna juga dapat dimudahkan dengan pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, serta pembayaran Zakat dan donasi di berbagai lembaga” Tutup Arie. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dina Hutauruk