KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengeluarkan kebijakan makroprudensial baru guna menjaga likuiditas khususnya di perbankan. Kebijakan tersebut antara lain rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) Sigit Prastowo menilai fungsi intermediasi perbankan akan menjadi lebih baik. Pasalnya, aturan RIM tersebut merupakan instrumen penghitung rasio likuditas perbankan yang menggantikan loan to funding ratio alias LFR yang sebelumnya dikeluarkan BI. Adapun, target yang dipatok BI yaitu di kisaran 80% sampai 92%.
Bank DKI ikut dukung kebijakan likuiditas bank baru dari BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengeluarkan kebijakan makroprudensial baru guna menjaga likuiditas khususnya di perbankan. Kebijakan tersebut antara lain rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) Sigit Prastowo menilai fungsi intermediasi perbankan akan menjadi lebih baik. Pasalnya, aturan RIM tersebut merupakan instrumen penghitung rasio likuditas perbankan yang menggantikan loan to funding ratio alias LFR yang sebelumnya dikeluarkan BI. Adapun, target yang dipatok BI yaitu di kisaran 80% sampai 92%.