Bank DKI kesulitan pinjami pedagang Senen



JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI mengatakan sulit bagi pihak perbankan, termasuk BUMD milik Pemda DKI Jakarta, Bank DKI memberikan pinjaman modal kepada para pedagang Pasar Senen yang kiosnya terbakar.

Ini karena dalam sistem pinjaman modal harus ada jaminan yang harus diberikan. Sedangkan bagi para pedagang Pasar Senen, jaminan tersebut sulit untuk didapatkan.

Sumarsono menjelaskan, adapun salah satu cara yang bisa dilakukan para pedagang ialah dengan manempati kios-kios di sejumlah pasar yang telah disediakan oleh Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya.


Dengan adanya kios yang mereka tempati bisa menjadi jaminan untuk pihak perbankkan. PD Pasar Jaya menyediakan 200 unit kios kosong di Pasar Baru dan 90 unit kios di Pasar

Paseban. Pemprov juga menyediakan tempat penampungan di Pasar Cempaka Putih dan Johar Baru. Nantinya para pedagang bisa secara permanen menetap di kios tersebut.

"Memang tidak mudah akses Bank DKI tanpa adanya sebuah jaminan. Sebenarnya ada surat izin tempat usaha, yang penting harus ada dan kalau sekarang 1.500 (pedagang mendapat pinjaman) sulit. Bisa-bisa Pak Dirut (Bank DKI) diserbu semua yang mengaku pengen fasilitas," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jumat (3/2).

Sumarsono mengatakan, jika dipaksakan diberi pinjaman, ditakutkan pedagang tak mengembalikan pinjaman modal.

"Kondisi kayak gini sulit akses ke perbankan, butuh persyaratan dokumen. Kami maklumi itu karakteristik perbankan. Kelak tidak bisa dipertanggungjawabkan kalau tidak dikembalikan," ujar Sumarsono.

Sebelumnya, Sumarsono meminta Bank DKI memberikan bantuan permodalan dalam bentuk pinjaman lunak bagi korban kebakaran di Pasar Senen. Pasar Senen terbakar pada 19 Januari 2017.

"Bank DKI ikut membantu me-recovery kebutuhan korban Pasar Senen. (Mereka) membutuhkan pinjaman lunak. Saya memang secara khusus minta untuk bantu korban kebakaran Pasar Senen mungkin bentuknya permodalan," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1). (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia