Bank DKI kucurkan kredit ke UMKM Jakpreneur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI dengan dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta berupaya membantu memulihkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan sektor paling terdampak wabah Pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan dengan menyalurkan Kredit Monas Pemula, Kredit Monas 25 Jakpreneur, dan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2 triliun. 

Kredit Monas 25 merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun penambahan modal kerja dengan plafon kredit 5 Juta sampai 25 Juta. Kredit Monas Pemula dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp10 Juta.


Baca Juga: Jakarta perketat PSBB lagi, bank pesimis lagi

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi mengatakan, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di Jakarta. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI yang telah mempercayakan Bank DKI untuk dapat berkontribusi dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

"Bank DKI berkomitmen untuk menyalurkan dana program percepatan PEN kepada sektor produktif terutama UMKM dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19," kata Babay Farid dalam keterangan resminya, Senin (14/9).

Sementara Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, selain pemberian kredit lewat Bank DKI, pihaknya juga melakukan relaksasi perizinan usaha mikro dan kecil untuk memulihkan aktivitas ekonomi di ibu kota. 

Hingga 8 September, ada 50.902 izin UMK yang telah diterbitkan dengan omset mencapai Rp 399 miliar. Pihaknya juga membidani pembentukan koperasi di kampung-kampung prioritas.

Baca Juga: Ini deretan manfaat dan kemudahan yang didapat lewat open API

Di sektor perumahan, Bank DKI bekerjasama dengan Sarana Multigriya Finansial atau SMF menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah atau KPR iB sebesar Rp 500 miliar.

Penyaluran KPR akan dilakukan melalui skema replacement financing menggunakan akad Mudharabah Muqayyadah Bank DKI. Kerjasama ini juga sekaligus memperluas akses pemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Selanjutnya: Pilih direksi, Bank Mandiri (BMRI) bakal gelar RUPSLB pada 21 Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi