KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank DKI memimpin penyaluran kredit sindikasi kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) sebesar Rp 2 triliun. Sindikasi tersebut disalurkan dalam bentuk kredit investasi. Kredit sindikasi ini melibatkan 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Sumut, Bank Jatim, Bank Nagari, Bank Sumsel Babel, Bank Maluku Malut, Bank Papua, Bank Kalteng, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo. Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit sindikasi tersebut ditujukan untuk refinancing yang terletak di pabrik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di di Jalan Raya Minas – Perawang Km.26, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Dalam sindikasi kredit tersebut Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger, sekaligus berperan sebagai agen fasilitas, agen jaminan, agen escrow dan kreditur. Fidri menambahkan penyaluran kredit sindikasi ini didasarkan pertimbangan bahwa industri pulp & paper di Indonesia dinilai masih sangat prospektif lantaran Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku sehingga menjadikan salah satu negara yang menjadi sumber bahan baku terbesar dengan produksi pulp menempati peringkat ke-8 dunia dan peringkat ke-6 dalam industri kertas Baca Juga: Optimalkan layanan nasabah, Bank Bjb meluncurkan sejumlah inovasi baru Secara rinci, Bank DKI turut menyalurkan porsi senilai Rp 500 miliar dalam sindikasi tersebut. Adapun BPD lain yang turut berpartisipasi adalah Bank Sumut dan Bank Jatim masing-masing Rp 270 miliar, Bank Nagari dan Bank Sumsel Babel Rp 175 miliar, Bank Maluku Malut Rp 110 miliar, Bank Papua Rp 95 miliar, Bank Kalteng, Bank Sulselbar dan Bank Kalsel masing-masing Rp 85 miliar serta Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo masing-masing Rp 50 miliar.