JAKARTA. Bank DKI menurunkan setoran dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya selaku pemegang saham. Bank Pembangunan Daerah ini membagikan 35% dividen dari laba bersih 2013 pada pemegang saham, turun dari tahun sebelumnya sebesar 55%. Menurut Beny Santoso, Direktur Keuangan Bank DKI, tahun lalu Bank DKI membayar dividen 35% dari laba bersih sebesar Rp 592 miliar. Sehingga dividen yang dibayarkan mencapai Rp 207,2 miliar. Sementara di tahun 2012, dividen yang dibayarkan dari laba Rp 399 miliar, sebesar Rp 219,45 miliar."Pengurangan ini dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Revisi Perda No 1 Tahun 1999 Tentang Bank DKI," kata Beny di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mengatakan, Bank DKI sudah bisa besar sejak dulu jika saja selalu disuntik modal.Suntikan modal Rp 1 triliun dari Pemprov DKI diperkirakan akan terealisasi pada Maret 2013. Bahkan sangat mungkin akan dilakukan penambahan modal lagi tahun ini. "Gubernur mengatakan mungkin akan dilakukan revisi Perda lagi agar suntikan modal bisa lebih besar," ujar Benny.Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda saat ini, Pemprov DKI hanya bisa menyetor modal tambahan sebanyak Rp 3,5 triliun secara akumulasi. Tahun lalu Bank DKI telah menyetor tambahan modal Rp 1,9 triliun. Dengan tambahan modal Rp 1 triliun tahun ini, kuota tambahan modal Bank DKI hanya tinggal Rp 600 miliar.Saat ini Pemprov DKI memegang kepemilikan saham terbesar di Bank DKI sebesar 99,94%. Sisanya 0,06 % dipegang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bank DKI setor dividen 35% ke pemegang saham
JAKARTA. Bank DKI menurunkan setoran dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya selaku pemegang saham. Bank Pembangunan Daerah ini membagikan 35% dividen dari laba bersih 2013 pada pemegang saham, turun dari tahun sebelumnya sebesar 55%. Menurut Beny Santoso, Direktur Keuangan Bank DKI, tahun lalu Bank DKI membayar dividen 35% dari laba bersih sebesar Rp 592 miliar. Sehingga dividen yang dibayarkan mencapai Rp 207,2 miliar. Sementara di tahun 2012, dividen yang dibayarkan dari laba Rp 399 miliar, sebesar Rp 219,45 miliar."Pengurangan ini dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Revisi Perda No 1 Tahun 1999 Tentang Bank DKI," kata Beny di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mengatakan, Bank DKI sudah bisa besar sejak dulu jika saja selalu disuntik modal.Suntikan modal Rp 1 triliun dari Pemprov DKI diperkirakan akan terealisasi pada Maret 2013. Bahkan sangat mungkin akan dilakukan penambahan modal lagi tahun ini. "Gubernur mengatakan mungkin akan dilakukan revisi Perda lagi agar suntikan modal bisa lebih besar," ujar Benny.Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda saat ini, Pemprov DKI hanya bisa menyetor modal tambahan sebanyak Rp 3,5 triliun secara akumulasi. Tahun lalu Bank DKI telah menyetor tambahan modal Rp 1,9 triliun. Dengan tambahan modal Rp 1 triliun tahun ini, kuota tambahan modal Bank DKI hanya tinggal Rp 600 miliar.Saat ini Pemprov DKI memegang kepemilikan saham terbesar di Bank DKI sebesar 99,94%. Sisanya 0,06 % dipegang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News